Dalam rangka evaluasi dan peningkatan kualitas implementasi Satu Data Indonesia (SDI) serta pengelolaan Data Statistik Sektoral dan Data Geospasial di Kabupaten Banyumas, Pemerintah Kabupaten Banyumas, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) menggelar Forum Satu Data Kabupaten Banyumas pada Rabu (10/12/25).
Dihadapan para peserta yang terdiri dari Perangkat Daerah dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menjelaskan, sejak pemerintah pusat menetapkan kebijakan satu data Indonesia melalui Perpres nomor 39 tahun 2019, Banyumas juga telah menyiapkan landasan yang kuat melalui Peraturan Bupati tentang satu data dan pembentukan kelembagaannya.
‘’ Dengan adanya koordinator, walidata, pembina data statistik dan geospasial, serta perangkat daerah sebagai produsen data, kita sebenarnya sudah memiliki struktur yang lengkap untuk mengelola data secara lebih baik,’’ungkapnya.
Sadewo berujar tantangan yang dihadapi saat ini tidak lagi terletak pada kesiapan regulasi, tetapi bagaimana seluruh peran bergerak dengan selaras.
‘’ Oleh karena itu, forum satu data ini menjadi sangat penting. Forum ini adalah ruang kita untuk membangun pemahaman bersama, memperkuat koordinasi, dan menyamakan langkah agar tata kelola data di banyumas tidak berjalan sendiri-sendiri, tapi terarah, terpadu, dan saling mendukung,’’tekannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, dirinya dan Wakil Bupati Banyumas memiliki visi besar mewujudkan Banyumas produktif, adil, dan sejahtera, sehingga untuk mencapai hal tersebut membutuhkan fondasi data yang kuat. Data yang mampu menggambarkan kondisi sebenarnya, memetakan persoalan, mengukur capaian, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
‘’Data adalah dasar bagi setiap keputusan yang kita ambil. Untuk merencanakan pembangunan infrastruktur, menurunkan kemiskinan, meningkatkan layanan kesehatan, sampai menata tata ruang, semuanya membutuhkan data yang berkualitas. Tanpa data yang akurat, rencana yang kita buat bisa jauh dari kebutuhan masyarakat dan berpotensi tidak tepat sasaran,’’jelasnya.
Sadewo berharap, melalui forum satu data, para peserta semakin memahami peran masing-masing dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas.
Kepala Bappedalitbang, Deddy Noerhasan menerangkan pada penilaian penyelenggaraan SDI tahun 2024 yang dilakukan oleh Bappenas, menunjukan bahwa indeks SDI Kabupaten Banyumas sebesar 60.6 (Cukup). Nilai tersebut secara keseluruhan lebih tinggi dari rata-rata nilai Kab/Kota di Indonesia.
‘’Sementara untuk indeks tahun 2025 sedang dalam proses penilaian oleh Bappenas. Dan untuk tahun 2024, terdapat beberapa catatan perbaikan evaluasi pada aspek perencanaan, pengumpulan dan pemeriksaan,’’ujarnya.
Deddy menungkapkan, pihaknya telah melakukan perbaikan pada catatan di tahun 2024, dan pada tahun 2025, Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) dalam sistem e-Walidata yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia tahun 2025 telah memasuki tahap perencanaan, dimana telah ditentukan sebanyak 4099 data akan dilakukan pengumpulan dan penyebarluasan di tahun 2026.
Dan untuk meningkatkan keselarasan dan kolaborasi data di Kabupaten Banyumas, pada kegiatan tersebut juga dillakukan pemberian materi oleh BPS Kabupaten Banyumas dan Dinkominfo Banyumas.
