Universitas Terbuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 4 September 1984.
UT merupakan satu-satunya perguruan tinggi negeri yang tersebar di sejumlah kota yang menerapkan sistem pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh (PTJJ), sehingga dapat menjadi alternatif bagi karyawan maupun pekerja yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Universitas Terbuka Purwokerto merupakan UT Daerah, yaitu unit pelaksana teknis yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Brebes, Tegal dan Kota Tegal.
Dalam proses evaluasi penilaian mahasiswa, UT Purwokerto memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang merasa nilai ujiannya kurang maksimal dengan kebijakan Remedial Ujian Online.
Mahasiswa secara mandiri dapat mengajukan Remedial Ujian Online untuk Program Diploma dan Sarjana.
Remedial Ujian Online (UO) bertujuan untuk memperbaiki capaian hasil belajar mahasiswa.
Peserta remedial adalah mahasiswa UT Program Diploma dan Sarjana yang telah mengikuti Ujian Online mata kuliah pada semester berjalan dengan sifat ujian objektif.
Ketentuan Umum Remedial Ujian Online
- Diperuntukan bagi mahasiswa Program Diploma dan Sarjana
- Remedial dilaksanakan dengan skema Ujian Online (UO) berbentuk soal objektif dan tidak dapat dilakukan untuk ujian uraian.
- Remedial hanya berlaku untuk ujian mata kuliah yang ditempuh melalui Ujian Online pada semester sekarang dan sudah pernah dilaksanakan.
Ketentuan Pelaksanaan Remedial Ujian Online
- Mahasiswa dapat melakukan Registrasi Remedial Ujian Online paling cepat 1 (satu) hari setelah pelaksanaan Ujian Online.
- Remedial Ujian Online dapat diikuti maksimal 2 (dua) kali untuk setiap mata kuliah, dengan nilai yang diambil adalah nilai tertinggi. Sistem akan melakukan pembatasan otomatis apabila terjadi pendaftaran atau pembayaran melebihi batas maksimal remedial.
- Pengajuan remedial dapat dilakukan selama ruang, jadwal, dan kuota NIM-mata kuliah harian masih tersedia, serta tempat Ujian Online ditentukan UT Purwokerto.
- Mahasiswa melakukan koordinasi dengan UT Purwokerto untuk proses registrasi Remedial Ujian Online.
- Biaya Remedial Ujian Online ditetapkan sebesar Rp.150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per mata kuliah per ujian remedial.
Pendaftaran & Pelaksanaan Remedial Ujian Online
- Pengajuan Registrasi Remedial Ujian Online UT Purwokerto dapat dilakukan mulai tanggal 5 Januari 2026 s.d. 18 Januari 2026.
- Pelaksanaan Remedial Ujian Online mulai tanggal 6 Januari 2026 s.d. 19 Januari 2026.
- Pengajuan Registrasi Remedial Ujian Online melalui link : sl.ut.ac.id/uas41
