Setelah mengabdikan dirinya melayani masyarakat sejak tahun 1991, Parsito, seorang pegawai Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Banyumas akhirnya resmi memasuki masa purna tugas. Rasa haru dan syukur mengiringi langkahnya saat menerima SK Pensiun dari Bupati Sadewo Tri Lastiono bersama 70 abdi negara lainnya di Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (19/6/2026).
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyerahkan langsung dokumen tersebut di Pendopo Si Panji Purwokerto. Dari total penerima, Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto merinci sebanyak 49 orang merupakan golongan IV/b ke bawah. Sementara itu, 22 pegawai lainnya merupakan aparatur sipil negara yang berada pada golongan IV/b ke atas.
“Pegawai Negeri Sipil yang memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli 2026, telah diusulkan ke BKN dan telah mendapatkan persetujuan teknis oleh BKN,” ungkap Eko Prijanto saat menjelaskan proses administrasi para abdi negara tersebut.
Suka Duka Jadi PNS dan Pengabdian Puluhan Tahun
Momen penyerahan SK ini menghadirkan suasana haru sekaligus bahagia bagi para abdi negara. Salah satu kisah purna tugas yang menarik perhatian datang dari staf Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Banyumas, Parsito. Pria ramah ini tercatat telah mendedikasikan hidupnya untuk melayani masyarakat sejak tahun 1991.
Oleh karena itu, ia merasa sangat bersyukur bisa menyelesaikan masa dinasnya dengan catatan yang bersih. Sambil tersenyum bahagia, Parsito menceritakan rencana besarnya setelah melepaskan seragam cokelat kebanggaannya.
“Seperti yang dikatakan Pak Bupati tadi, tidak semua bisa sampai pada masa pensiun. Alhamdulillah, Saya bisa. Bahagia rasanya, sebentar lagi bisa memiliki kegiatan baru, momong putu,” tutur Parsito dengan mata berkaca-kaca.
Pesan Tegas Bupati Terkait Disiplin Kerja
Oleh karena masa kerja baru berakhir bulan depan, pemerintah daerah meminta para ASN tetap menjaga integritas. Bupati Sadewo Tri Lastiono secara khusus mengingatkan agar penyerahan SK ini tidak mengendurkan performa kerja pegawai. Akibatnya, seluruh aparatur wajib tetap hadir dan menyelesaikan kewajibannya di unit kerja masing-masing.
“Perlu Saya ingatkan, bahwa meskipun SK pensiun Bapak / Ibu saat ini telah diterimakan, bukan berarti Bapak/Ibu sudah tidak masuk kerja lagi, atau bisa menjadi dalih latihan pensiun,” pungkas Sadewo dengan nada tegas.
Melalui kedisiplinan ini, kisah pensiun ASN Banyumas diharapkan dapat menjadi teladan yang baik bagi para pegawai muda. Pemerintah daerah juga memastikan bahwa seluruh pelayanan publik di lingkungan Pemkab Banyumas tetap berjalan normal pasca-pelepasan puluhan pegawai tersebut.
