PURWOKERTO — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas bersama jajaran Forkopimda dan organisasi kemasyarakatan memperketat benteng moral daerah melalui penandatanganan deklarasi penolakan LGBT dan penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat (24/7/2026). Langkah tegas ini disepakati dalam Sarasehan MUI Pendopo Sipanji, Purwokerto, sebagai respons atas dinamika ancaman penyimpangan perilaku sosial dan risiko penularan HIV/AIDS yang kian mengkhawatirkan.
Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Majelis Agama Islam (MUI), Forkopimda, dan organisasi kemasyarakatan memperkuat komitmen menjaga ketahanan sosial. Seluruh peserta menyepakati pembacaan dan penandatanganan Deklarasi MUI Banyumas sebagai bentuk langkah nyata perlindungan masyarakat. Sikap tegas ini berfokus pada penguatan moral, pencegahan pekat (penyakit masyarakat), serta penolakan terhadap berbagai penyimpangan perilaku sosial.
Sikap Tegas Ormas dan Pemkab Banyumas
Sinergi lintas sektor ini melahirkan aksi bersama untuk menjaga norma keagamaan dan budaya daerah. Melalui deklarasi penolakan LGBT Banyumas, para tokoh agama dan ormas berkomitmen membentengi generasi muda dari pengaruh negatif.
MUI Kabupaten Banyumas juga mendorong penyusunan payung hukum yang lebih mengikat. Usulan ini bertujuan untuk memperkuat regulasi ketahanan sosial Banyumas agar jangkauan perlindungan masyarakat menjadi lebih optimal.
“Langkah edukasi dan pengusulan regulasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya fisik maupun spiritual. MUI akan terus hadir mendampingi umat dan bermitra dengan pemerintah demi kemaslahatan bersama,” ujar Ketua MUI Kabupaten Banyumas, Taefur Arafat.
Kolaborasi Penanggulangan Isu Sosial
Selain pembacaan deklarasi, forum ini juga menyoroti bahaya penyebaran HIV/AIDS. Ketua Komisi Penanggulangan AIDS memberikan pemaparan komprehensif mengenai kondisi terkini serta strategi pencegahannya.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendirian. Oleh karena itu, Pemkab Banyumas menginisiasi pendekatan inklusif melalui pertemuan lintas agama untuk memperkuat benteng moral.
“Seluruh agama sepakat menjaga nilai-nilai moral dalam kehidupan bermasyarakat. Kami berharap dapat menginisiasi pertemuan dan memfasilitasi seluruh pemeluk agama untuk bersama-sama membentengi umat dan generasi muda dari berbagai potensi penyimpangan perilaku sosial,” ujar Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.
Penguatan Ketahanan Keluarga dan Edukasi
Pemerintah Daerah juga menekankan pentingnya penguatan fungsi keluarga dan satuan pendidikan. Komunikasi orang tua dan anak menjadi kunci utama dalam menangkal pergeseran nilai moral di era modern.
Di sisi lain, Pemkab Banyumas tengah mengkaji penguatan pendidikan karakter melalui materi Budi Pekerti pada jenjang Sekolah Dasar. Langkah ini dinilai efektif untuk melengkapi pendidikan agama dengan etika sosial antar sesama manusia.
Melalui komitmen bersama ini, seluruh pihak optimistis mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan berkarakter. Upaya berkelanjutan ini sejalan dengan visi mewujudkan Banyumas PAS (Produktif, Adil, dan Sejahtera).
