Tes medical check up (MCU) adalah serangkaian tes untuk menilai kesehatan secara menyeluruh.
MCU menjadi salah satu prasayarat dalam pemberkasan CPNS, PPPK maupun lowongan pekerjaan tertentu seperti Dosen. Tes MCU yang dipersyaratkan ialah MCU yang di lakukan pada Rumah Sakit Umum Daerah atau Rumah Sakit Umum Tipe C.
Berikut merupakan tata cara melakukan MCU di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyumas (RSUD Banyumas).
1. Peserta mengambil nomor antrian MCU di loket customer service. Peserta akan diminta untuk mempersiapkan KTP dan mengisi formulir Medical Check Up yang terdiri dari Nama, Pendidikan Terakhir, Nomor Telepon Aktif, dan mencentang surat yang dibutuhkan antara lain: Jasmani, Rohani, Bebas Napza dan lainnya, serta menuliskan keperluan atau untuk apa tes tersebut dilakukan.
2. Peserta akan dipanggil sesuai nomor antrian di Loket 7 dan menyerahkan formulir MCU yang telah di isi. Petugas akan memasukan data peserta pada sistem komputer untuk kemudian dicocokan dengan KTP asli.
3. Setelah selesai, peserta akan diminta geser ke loket 8 untuk membayar biaya pendaftaran Klinik Check Up sebesar Rp. 100.000 secara cash.
4. Setelah membayar, peserta akan di arahkan menuju Klinik Umum untuk dilakukan pengecekan tensi dan penulisan berat serta tinggi badan.
5. Peserta akan diarahkan menuju Laboratorium di lantai 3 untuk melakukan pengambilan sampel urine guna pemeriksaan Bebas Napza. Pengambilan sampel urine di lakukan di toilet laboratorium saat itu, dengan ukuran minimal setengah dari botol sampel yang telah disediakan petugas. Untuk melakukan tes ini, sebaiknya peserta tidak sedang meminum obat apapun, pasalnya beberapa kandungan obat dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan, antara lain obat: Antihistamin, Antidepresan, Antipsikotik, Obat Flu dan Batuk, Klorokuin, Levodopa, Metronidazole, Nitrofurantoin, Phenazopyridine, Rifampicin, Vitamin B2 (riboflavin) dan Vitamin C.
6. Peserta kemudian diarahkan untuk melakukan Tes Kesehatan Jiwa atau Tes MMPI (The Minnesota Multiphasic Personality Inventory) di lantai 3 (sebelah poli klinik dalam). Peserta akan diminta mengerjakan sebanyak 567 soal dalam kurun waktu maksimal 2 jam. Tipe soal yang diberikan merupakan soal dengan bentuk pernyataan, dimana jika peserta merasa cocok dengan pernyataan di setiap soal maka peserta dapat menyilang tanda (+) dan apabila tidak cocok akan pernyataan soal maka menyilang tanda (-).
7. Setelah tes MMPI, peserta diminta untuk melunasi pembayaran keseluruhan tes MCU di kasir sebesart Rp.350.000, dengan rincian biaya sebagai berikut:
- Konsultasi Rawat Jalan : Rp. 34.125
- Klinik Jiwa dan Laboratorium : Rp. 316.000
Sehingga biaya total ialah Rp 100.000 + Rp. 350.000 = Rp 450.000
7. Setelah membayar, peserta kembali ke Klinik Umum untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Jasmani dengan dokter. Peserta akan diperiksan terkait riwayat penyakit yang di derita, pengobatan apa yang sedang di jalani dan keluhan kesehatan yang sedang dialami.
8. Setelah semua pemeriksaan dilakukan, peserta diminta untuk menunggu selama 1 hari untuk mengambil hasil pemeriksaan.
9. Hasil pemeriksaan Kesehatan Jiwa, Narkoba dan Jasmani dapat diambil di Klinik Umum esok hari atau sehari setelah melakukan pemeriksaan, mulai dari jam 07.00 WIB. Bagi peserta yang tidak lulus pemeriksaan kesehatan jiwa diwajibkan untuk mengikuti tes ulang saat itu juga….