Banjir Hadiah PBB Banyumas 2026, Ini Deretan Keuntungan Warga Taat

September 20, 2026
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyerahkan piagam Smart TV 32 inch kepada perwakilan desa tercepat pelunasan PBB-P2 Tahun 2026 di Pendopo Si Panji Purwokerto.

Keputusan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu memberikan keuntungan ganda bagi warga Kabupaten Banyumas. Selain berkontribusi langsung pada pembangunan daerah, masyarakat yang disiplin bayar pajak kini berhak membawa pulang sepeda motor hingga Smart TV.

Pemerintah Kabupaten Banyumas membagikan deretan apresiasi tersebut melalui kegiatan Gebyar Penghargaan Ketaatan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 di Pendopo Si Panji Purwokerto, Sabtu (19/9/2026). Pemerintah daerah membagikan berbagai hadiah menarik secara merata ke seluruh 27 kecamatan di Banyumas.

Hadiah utama yang disiapkan meliputi sepeda motor off the road, kulkas, mesin cuci, TV LED, hingga smartphone. Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan hadiah berupa sepeda serta tabungan BIMA Bank Jateng.

Kriteria Ketat Penerima Hadiah

Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas Sugeng Amin menjelaskan kriteria penerima penghargaan tersebut. Wajib pajak wajib melunasi PBB-P2 Tahun Anggaran 2026 paling lambat 31 Agustus 2026.

Masyarakat juga tidak boleh memiliki catatan tunggakan PBB-P2 sejak periode 1994 hingga 2025. Bapenda Banyumas menggandeng LPPM Universitas Amikom Purwokerto untuk melakukan code review demi menjamin pengundian berjalan transparan dan objektif.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, apabila NOP milik Kepala OPD atau pejabat Pemkab keluar saat pengundian, maka secara otomatis didiskualifikasi,” ujar Sugeng Amin.

Bapenda mencatat realisasi penerimaan PBB-P2 Banyumas Tahun 2026 sudah menyentuh angka 85,18 persen per pertengahan September 2026. Capaian tinggi ini membuktikan tingkat kesadaran perpajakan masyarakat yang sangat memuaskan.

Apresiasi Bupati dan Hadiah Khusus Desa

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang taat melunasi kewajiban pajak mereka. Langkah warga membayar pajak tepat waktu menjadi cermin kepedulian terhadap kemajuan daerah.

“Yang sudah tertib mari terus dipertahankan, dan yang belum mari kita ajak. Sebab yang kita bangun bukan hanya penerimaan pajak, tetapi juga kebiasaan baik di masyarakat untuk memenuhi kewajiban tepat waktu demi pembangunan daerah,” tutur Sadewo Tri Lastiono.

Sadewo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mempermudah akses pelayanan perpajakan masyarakat. Jajaran Bapenda wajib menjaga akurasi data agar warga berniat bayar pajak tidak menemui kendala teknis.

“Jangan sampai orang yang sudah berniat bayar pajak justru merasa ribet dengan pelayanannya. Untuk itu, saya minta jajaran Bapenda dan seluruh pihak terkait untuk terus menjaga akurasi pendataan, memberikan informasi yang jelas, serta memperluas kemudahan akses pembayaran,” tegas Sadewo.

Pemkab Banyumas juga menyerahkan unit Smart TV sebagai penghargaan khusus kepada lima desa yang berhasil melunasi PBB-P2 paling cepat sebelum jatuh tempo. Pemerintah daerah turut memberikan apresiasi kepada tiga pembayar pajak badan terbesar, yakni PT Rita Ritelindo, Persyarikatan Muhammadiyah, dan PT Java Heritage Hotel.

Penulis: Kartika Nur Maulida

Kategori:
ARTIKEL


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

The maximum upload file size: 64 MB. You can upload: image, audio, video, document, spreadsheet, interactive, text, archive, code, other. Links to YouTube, Facebook, Twitter and other services inserted in the comment text will be automatically embedded. Drop file here