Purwokerto – Setelah melakukan Rapat Koordinasi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyumas memutuskan untuk melakukan penutupan terhadap kolam retensi yang terletak di Jalan Bung Karno Purwokerto. Kolam tersebut saat ini menjadi salah satu tempat yang ramai dikunjungi masyarakat Purwokerto. Namun dikarenakan adanya beberapa persoalan sehingga diputuskan untuk dilakukan penutupan mulai hari ini Jumat (5/4/2024) pukul 00.00 WIB hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin mengatakan, penutupan dilakukan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Selama ini berdasarkan patroli serta pemantauan khusus oleh tim khusus satpol PP Banyumas pinggir kolam ditemukan anak anak bermain padahal pinggir kolam tidak ada pagar pengaman.
“Juga banyaknya aduan masyarakat melalui Satpol PP terkait keberadaan kolam retensi di jalan Bung Karno, atau orang menyebut embung besar. Itu sangat meresahkan, karena sebetulnya sesuai dengan AMDAL yang diajukan oleh DPU, itu memang untuk kolam retensi saja. Yaitu untuk menampung air resapan, menampung banjir, atau mungkin dibutuhkan untuk mengaliri kebutuhan air, baik air cuci maupun ada rencana PDAM dimungkinkan kerjasama untuk diolah menjadi air bersih,” katanya Jumat pagi (5/4/2024).
Amin menambahkan didalam AMDAL tersebut, belum diajukan atau tidak ada ijin untuk pariwisata sampai saat ini. Setelah dilakukan rapat koordinasi di kantor Satpol PP yang dihadiri oleh Kodim 0701, Polresta Banyumas, Dinhub, DPU, BBWSSO, Dinporabudpar, Kesbangpol, Camat Purwokerto Barat, Camat Purwokerto Selatan, lurah Pasir Muncang, lurah Kedungwuluh, lurah Tanjung perwakilan pengembang atau kontraktor, Kamis (4/4/2024) disepakati untuk ditutup.
“Pada intinya peserta sepakat untuk ditutup, karena pada prinsipnya dari pengembang atau proyek ini baru menyerahkan pekerjaan awal kepada BBWSSO, belum diserahkan secara mutklak keseluruhan masih ada beberapa pemeliharaan dan penyempurnaan. Mereka masih melakukan pemeliharaan selama satu tahun ini. Dimulai bulan februari, pengelolaan murni masih ada di pengembang dan BBWSSO,” lanjutnya.
(Humas Pemerintah Kabupaten Banyumas)