Kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang sangat signifikan di sejumlah perguruan tinggi Negeri (PTN) konvensional masih menjadi polemik, memicu aksi demonstrasi di berbagai kampus dan semakin hangat diperbincangkan.
Universitas Terbuka Purwokerto yang telah lahir dalam wajah baru sebagai PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) yang menekankan pada penerapan teknologi dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri dengan biaya terjangkau.
Biaya pendidikan pada Universitas Terbuka adalah biaya yang dikenakan kepada mahasiswa untuk penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan serta layanan administrasi akademik. Biaya pendidikan terdiri dari uang kuliah dan biaya layanan akademik lainnya.
UANG KULIAH
Uang kuliah pada Universitas Terbuka Purwokerto tergantung dari skema layanan yang dipilih oleh mahasiswa.
Skema Layanan Universitas Terbuka
1. Sistem Paket Semester (SIPAS)
Sistem Paket Semester (SIPAS) terdiri dari SIPAS Non TTM, SIPAS Semi, SIPAS Penuh, SIPAS Plus dan SIPAS Online. Adapun deksipsi komponen layanan setiap jenis SIPAS adalah sebagai berikut:
- SIPAS Non TTM, meliputi layanan: LPKBJJ (OSMB dan PKBJJ), administrasi akademik, transkrip sementara, bahan ajar cetak dan digital, praktik/praktikum seluruh mata kuliah paket, Tutorial Online (Tuton), Ujian Akhir Semester (UAS), Tugas Akhir Program (TAP), Karya Ilmiah, dan Pengambilan Ijazah.
- SIPAS Semi, meliputi layanan: LPKBJJ (OSMB dan PKBJJ), administrasi akademik, transkrip sementara, bahan ajar cetak dan digital, TTM wajib maksimal 3 mata kuliah, praktik/praktikum, Tuton, UAS, TAP, Karya Ilmiah*) , Wisuda *), dan Pengambilan Ijazah.
- SIPAS Penuh, meliputi layanan: LPKBJJ (OSMB dan PKBJJ), administrasi akademik, transkrip sementara, bahan ajar cetak dan digital, TTM wajib seluruh mata kuliah, praktik/praktikum, Tuton, UAS, TAP, Karya Ilmiah *) , Wisuda *), dan Pengambilan Ijazah.
- SIPAS Plus, meliputi layanan: LPKBJJ (OSMB dan PKBJJ), administrasi akademik, transkrip sementara, bahan ajar cetak dan digital, TTM wajib seluruh mata kuliah, praktik/praktikum, Tuton, UAS, TAP, Karya Ilmiah *) , Wisuda *), Pengambilan Ijazah, dan pelatihan pengembangan diri.
2. Non-SIPAS (Per Sks)
Non-SIPAS merupakan layanan akademik dan administrasi akademik yang diberikan jika mahasiswa melakukan registrasi Mata Kuliah per sks.
Uang kuliah yang ditentukan berdasarkan skema layanan yang dipilih tersebut besarannya sangat bervariasi, tergantung pada program studi dan jenjang pendidikan yang diambil. Misalnya pada Program Sarjana pada Fakultas: FEB, FHISIP, FST, FKIP dengan skema SIPAS Non TTM dikenakan biaya sebesar Rp. 1.300.000., per semester.
Rinciang uang kuliah pada Universitas Terbuka Purwokerto secara lengkap dapat diakses melalui Katalog Sistem Penyelenggaraan Universitas Terbuka Tahun 2023/2024 pada halaman 18-31 yang dapat diunduh pada link berikut : https://www.ut.ac.id/wp-content/uploads/2023/12/Katalog_Sistem_Penyelenggaraan_Universitas_Terbuka_2023-2024d.pdf
BIAYA LAYANAN ADMINISTRASI AKADEMIK
Biaya layanan administrasi akademik terdiri dari beberapa komponen berikut:
- Biaya pendaftaran mahasiswa baru sebesar Rp. 100.000, per pendaftaran
- Biaya pengusulan RPL sebesar Rp. 300.000, per pengusulan
- Penggantian Kartu Mahasiswa sebesar Rp. 50.000, per kartu
- Bahan Ajar (Non-SIPAS) yang dihargai sesuai bahan ajar, per buku
- TTM Atpem sebesar Rp. 150.000, per mata kuliah
- Ujian Online sebesar Rp.150.000, per mata kuliah
- Biaya Wisuda sebesar Rp. 750.000, per mahasiswa
- Biaya Penerbitan Salinan dan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai sebesar Rp. 50.000, per set (10 lembar)
- Biaya terjemahan Ijazah dan Tranksrip sebesar Rp. 250.000, per paket
Sementara biaya pendidikan Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3) Universitas Terbuka diatur secara terpisah dalam Katalog Program Pascasarjana UT pada laman berikut:
Semua komentar
Pingback: Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Terbuka Purwokerto, Catat Tanggal Pentingnya - Info Purwokerto