Bukan Cuma UMKM, Sertifikat Halal Gratis 2026 Buka Cuan Bagi IRT

September 25, 2026
Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti menghadiri acara Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jawa Tengah di Hotel Luminor Purwokerto.

Peluang emas bagi ibu rumah tangga hingga mahasiswa untuk meraup penghasilan tambahan mendadak terbuka lebar di Jawa Tengah. Melalui akselerasi Sertifikat Halal Gratis 2026, ribuan tenaga pendamping lapangan kini dibutuhkan untuk mengawal puluhan ribu usaha kecil terhindar dari sanksi penutupan.

Para tenaga ini bertugas sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Keberadaan mereka menjadi krusial karena banyak pelaku usaha mikro yang masih kesulitan mengakses teknologi informasi secara mandiri.

“Selain mempercepat proses sertifikasi, program ini juga terbukti menciptakan lapangan kerja baru di masyarakat,” ujar Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BPJPH RI, Zulpan Syarif.

Zulpan menegaskan bahwa proses pendaftaran sertifikasi gratis sejatinya telah menggunakan aplikasi digital Sihalal. Namun, pendampingan intensif dari elemen masyarakat tetap menjadi kunci utama kelancaran pendaftaran di lapangan.

“Para tenaga P3H berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ibu rumah tangga, pengurus RT, hingga mahasiswa,” kata Zulpan.

Target Pasar Global dan Tenggat Wajib Halal 2026

Penguatan ekosistem halal lokal saat ini menjadi langkah mendesak bagi perekonomian daerah. Pasalnya, negara non-Muslim seperti Tiongkok, Taiwan, dan Hong Kong justru sudah bergerak cepat menguasai pasar ekspor halal dunia.

Sertifikasi ini tidak sekadar memenuhi kewajiban administrasi pemerintah semata. Lebih dari itu, sertifikat halal memberikan jaminan kepastian hukum, rasa aman bagi konsumen, serta meningkatkan nilai jual produk UMKM di pasar internasional.

Pemerintah menetapkan batas akhir pendaftaran Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 bagi seluruh pelaku usaha makanan dan minuman.

Pemkab Banyumas Instruksikan Hapus Ego Sektoral

Menyambut tenggat waktu yang semakin dekat, Pemerintah Kabupaten Banyumas langsung memasang kuda-kuda. Seluruh instansi daerah diminta bergerak padu dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Persiapan matang sangat krusial agar para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak merasa berjalan sendiri dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal produk mereka,” tegas Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti.

Lintarti meminta seluruh jajaran untuk segera mengesampingkan ego sektoral demi memuluskan percepatan di tingkat basis. Terdapat tiga langkah strategis yang kini resmi dijalankan Pemkab Banyumas.

Pertama, melakukan konsolidasi data secara presisi terhadap para pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan. Kedua, menerjunkan tim pendampingan terpadu agar proses pemenuhan kriteria halal berjalan efisien.

Ketiga, memperkuat fondasi ekonomi halal daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyumas secara berkelanjutan.

“Dengan mengantongi sertifikat halal, kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Banyumas dipastikan meningkat, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Lintarti.

Penulis: Kartika Nur Maulida

Kategori:
ARTIKEL


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

The maximum upload file size: 64 MB. You can upload: image, audio, video, document, spreadsheet, interactive, text, archive, code, other. Links to YouTube, Facebook, Twitter and other services inserted in the comment text will be automatically embedded. Drop file here