Pengelolaan anggaran desa di wilayah Banyumas kini masuk dalam radar pengawasan ketat untuk menghentikan potensi penyelewengan sejak dini. Langkah preventif ini resmi berjalan setelah ratusan pengurus desa diambil sumpah demi mengawal transparansi keuangan hingga ke tingkat akar rumput.
Pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil tindakan tegas ini melalui pengukuhan 98 Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) periode 2026–2031. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memimpin langsung prosesi pengukuhan yang berlangsung di Sasana Krida GOR Satria Purwokerto pada Selasa (22/9/2026).
Langkah penguatan ini menjadi wadah kolaborasi penting untuk mendukung program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Inisiatif bentukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut berfokus pada pendampingan serta pengawasan penggunaan dana desa secara komprehensif.
Sinergi Kejaksaan dan Desa untuk Benteng Hukum
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan keberadaan program Jaga Desa berperan penting sebagai instrumen edukatif dan pencegahan. Penegakan aturan sejak awal akan menghindarkan para pejabat desa dari jeratan hukum.
“Sehingga pengelolaan pemerintahan desa dapat berjalan dengan tertib, tepat aturan, dan penuh tanggung jawab,” tutur Sadewo.
Pemerintah daerah mencatat persatuan organisasi desa di Banyumas kini melahirkan kekuatan pengawasan baru. Sebelumnya, para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpecah dalam dua wadah berbeda, yakni Paguyuban Satria Mitra Desa (SMD) dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI).
“Sekarang, keduanya telah menjadi satu organisasi yang bernama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS),” kata Sadewo.
Penggabungan dua kubu tersebut mengantarkan Kabupaten Banyumas meraih apresiasi tingkat nasional. Banyumas tercatat berhasil memecahkan rekor registrasi anggota BPD terbanyak se-Indonesia pada sistem Abpednas.Id.
Kawal Pesta Demokrasi dan Pengawasan 2.437 Anggota
Sekretaris DPD ABPEDNAS Jawa Tengah Ali Muhson menjelaskan bahwa asosiasi ini menghimpun potensi besar pengawas tingkat lokal. Saat ini, ABPEDNAS Kabupaten Banyumas menaungi sekitar 2.437 anggota BPD aktif yang tersebar di berbagai desa.
“ABPEDNAS ini adalah asosiasi yang terdiri dari BPD dan juga simpatisan. Keanggotaan utama adalah para anggota BPD yang ada di setiap desa,” ujar Ali Muhson.
Selain fokus mengawal uang rakyat, para pengawas desa ini mengemban tugas besar menjaga stabilitas politik lokal. Bupati Sadewo meminta seluruh pengurus ABPEDNAS bersiap mengawal ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan datang.
“Sebanyak 259 desa akan melalui tahapan Pilkades. BPD memiliki peran penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan dengan lancar, kondusif, dan sukses dari awal hingga akhir,” pungkas Sadewo.
