Sempat memicu keresahan publik di media sosial, kelanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di Banyumas akhirnya menemui titik terang setelah Bupati Sadewo Tri Lastiono secara tegas membantah isu penghentian layanan kesehatan gratis bagi warga pada Selasa (27/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Banyumas bergerak cepat meredam kekhawatiran masyarakat luas. Evaluasi yang sedang digulirkan semata-mata bertujuan memperbaiki ketepatan data penerima manfaat agar bantuan kesehatan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
Langkah pembenahan ini mendesak dilakukan karena petugas menemukan ketidaksesuaian di lapangan. Banyak warga dengan kondisi ekonomi tidak mampu justru tercatat dalam kelompok tingkat kesejahteraan atau desil yang lebih tinggi.
“UHC tidak dihentikan. Kami melakukan evaluasi karena di lapangan ditemukan masyarakat yang kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data desil,” ujar Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Purwokerto.
Gandeng Pemerintah Pusat Perbaiki Data
Persoalan akurasi data desil ini sebelumnya telah dibawa Sadewo dalam forum nasional. Ia langsung menemui Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta untuk mencari solusi jangka panjang.
Kemensos pun mengakui adanya margin error pada penetapan data selama ini. Sebagai solusi, pemerintah pusat menyiapkan aplikasi khusus yang terintegrasi dengan berbagai instansi untuk menekan tingkat kesalahan data hingga titik minimal.
“Saya bilang ke Gus Ipul, meskipun sudah menggunakan PERLINSOS, saya minta diadakan cek lapangan, seperti halnya quick count,” ungkap Sadewo.
Menteri Sosial menyambut baik usulan tersebut dan bahkan berencana menjadikan Banyumas sebagai daerah percontohan nasional. Model verifikasi langsung ini dinilai paling efektif untuk menciptakan layanan jaminan kesehatan yang efisien.
Skema Pembiayaan Baru dan Posko Pengaduan
Guna memudahkan masyarakat, pemerintah daerah merinci pembagian beban pembiayaan kesehatan berdasarkan kelompok kesejahteraan. Warga miskin tetap diprioritaskan melalui skema bantuan pemerintah, sementara warga mampu diarahkan mandiri.
Bagi warga kurang mampu yang status kepesertaannya sempat nonaktif, pemerintah menyediakan jalur reaktivasi kilat melalui kerja sama dengan pihak perbankan, BAZNAS, dan dana CSR.
“Gus Ipul setuju. Beliau mau ke sini, mau mengumpulkan perwakilan RT, petugas input di kelurahan dan desa, kemudian camat-camat,” ucap Sadewo.
Sebagai wujud transparansi pelayanan, Pemkab Banyumas resmi membuka Posko Pengaduan dan Informasi UHC. Layanan ini berlokasi di kompleks Kantor Bupati dan siap diakses warga setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat atau pengecekan status kepesertaan kini dapat mendatangi posko secara langsung. Pemerintah juga menyediakan saluran komunikasi melalui nomor layanan WhatsApp resmi agar koordinasi penanganan medis berjalan cepat.
