INFO.PURWOKERTO – Tarif parkir di Banyumas agaknya bakal mengalami kenaikan. Hal ini diakui Kepala Dinas Perhubungan, Agus Nur Hadie.
Meski membenarkan adanya rencana kenaikan ini, Agus mengaku belum bisa memberi tahu perhitungan kenaikan tarif parkir ini. Sebab, saat ini, jajaran Dinhub masih menghitung dan mengatur skema retribusi tersebut.
“Kemungkinan pemberlakuan awal tahun, sekarang masih dihitung-hitung,” ujar Agus saat dihubungi @infopurwokerto.
Ia menegaskan, sebenarnya yang tengah dibahas bukanlah rencana menaikkan tariff parkir semata. Sebab, yang utama adalah membagi kawasan atau zona parkir di wilayah perkotaan.
Ia merinci, nantinya akan ada beberapa zona parkir. Zona ini akan menjadi klasifikasi utama untuk menentukan besaran tariff parkir.
“Jadi ada kemungkinan per zona akan berbeda tariff,” ujar Agus.
Sama seperti besaran kenaikan tariff, Agus juga belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penentuan zona parkir ini. Sebab, dua regulasi tersebut masih berada dalam tahap pembahasan. (pan)
Semua komentar
Sebaiknya lebih ditekankan lagi pembagiannya agar menyeliruh dan tidak ada pihak lain yang suka bertindak sewenang-wenang
Sebaiknya perlu dipertimbangkan lagi dengan benar terkait kenaikan tarif dan pembagian zona parkir dan menetapkannya dengan jelas.
Semoga tarif parkir ngga naik deh
Sebaiknya lebih dipertimbangkan lagi dalam menentukan apakah tarif tersebut akan dinaikkan atau tidak, supaya tidak berefek fatal kedepannya seperti perseteruan antar masyarakat krn tarif yg berbeda
sepertinya jika ada perbedaan di tiap-tiap daerah akan membingungkan bagi pendatang
diharapkan untuk menetapkan tarif parkir yang jelas, agar tidak terjadi hal hal yang tidak di harapkan seperti tindakan sewenang-wenang.
kiranya pembagian zona dan tarif parkir harus direncanakan matang matang dan disesuaikan agar kedepannya tidak terjadi perubahan perubahan besar
seharusnya per zona tarifnya sama aja, kan masih satu kabupaten
Sebaiknya untuk tarif parkir tidak dinaikkan, karena hal tersebut di khawatirkan dapat dijadikan kesempatan bagi oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, yaitu dengan menaikkan tarif parkir yang tidak wajar. Maka diharapkan jajaran dinhub dapat lebih ketat dalam penerapan ini.
Menurut saya, tidak masalah apabila kenaikan tarif parkir ditetapkan. Namun, akan lebih nyaman apabila di suatu kota/kabupaten memiliki tarif parkir yang sama.
Sebaiknya dipertimbangkan lagi, mengapa diadakan kenaikan tarif parkir harus jelas tujuannya, jika hanya membagi kawasan zona parkir, mengapa perlu diadakan kenaikan tarif? Mungkin bisa dijadikan bahan pertimbangan agar tidak terjadi konflik di masyarakat
Semoga ada tinjauan lagi
Semoga ga naik deh tarifnya, sebaiknya dalam membagi zona parkir harus lebih dipikirkan matang-matang, kalo ngga bisa memicu keributan antar masyarakat kalo dibeda-bedakan tarifnya
Lebih baik jika terlebih dahulu dipikirkan dengan matang-matang dampak apa saja yang akan masyarakat dapatkan jika tarif parkir dinaikkan, lalu jika banyak dampak negatif yg didapat masyarakat, maka bisa cari solusi lain sebagai pengganti kebijakan menaikkan tarif parkir tersebut
semoga naiknya masih dalam tahap wajar
semoga jika ada kenaikan masi bisa dipikirkan dengan baik dampaknya
sebaiknya dipertimbangkan lagi dan semoga keputusannya memberikan dampak yang baik untuk kedepannya
Semoga tidak terjadi perubahan tarif parkir yg signifikan
semoga segala keputusannya dapat dipertimbangkan demi dampak yg baik
sebaiknya dipertimbangkan lagi, dan semoga keputusannya adalah yang terbaik
smoga keputusan pemerintah nanti akan jd keputusan yg baik dan dpt menyejahterakan masyarakatnya tdk membuat susah
Masa pandemi memang sangat berdampak pada semua aspek, untuk taraf parkir sendiri menurut saya bukan hal yang wajib untuk dinaikan atau tidak, karena parkir merupakan bentuk kesadaran kita saja dan semoga apapun yang diputuskan itu adalah keputusan yang terbaik
🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻