Pemerintah Kabupaten Banyumas menggratiskan iuran jaminan sosial bagi ribuan pekerja informal setempat lewat optimalisasi dana zakat para Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan komitmen gerakan gotong royong ini dalam acara penguatan program bersama jajaran kepala OPD dan camat di Pendopo Si Panji, Senin (22/6/2026).
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, meluncurkan program jaminan sosial pekerja informal inovatif ini di Pendopo Si Panji pada Senin (22/6/2026). Langkah strategis ini mengoptimalkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Pihak BAZNAS Kabupaten Banyumas kemudian menyalurkan dana tersebut untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan gratis Banyumas bagi pekerja rentan.
“Mekanismenya melibatkan ASN untuk mengusulkan pekerja rentan di lingkungan sekitar mereka. Data yang diusulkan kemudian diproses melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto,” jelas Sadewo. Oleh karena itu, program jaminan sosial pekerja informal ini tidak akan membebani APBD daerah. Selain itu, skema gotong royong tersebut juga tidak mengurangi pendapatan pribadi para ASN.
Kolaborasi Strategis Melalui Zakat ASN BAZNAS
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Banyumas, Wahyu Dewanto, memaparkan filosofi utama program tersebut. ASN mengalirkan zakat melalui BAZNAS, lalu BAZNAS melakukan pentasyarufan iuran ke BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, pekerja mandiri beserta seluruh anggota keluarganya otomatis mendapatkan kepastian perlindungan hukum.
“Untuk skema / filosofi program SALIN ASLIMAS, yakni ASN membayar Zakat melalui Baznas. Baznas melakukan pentasyarufan – BPJSTK memberikan perlindungan – pekerja dan keluarga terlindungi,” ungkap Wahyu Dewanto saat menjelaskan alur program. Akibatnya, pekerja informal kini dapat bekerja dengan tenang tanpa mencemaskan biaya proteksi mandiri. Namun, efektivitas gerakan ini tetap membutuhkan komitmen aktif dari seluruh pemangku kepentingan.
Tata Cara Pendaftaran SALIN ASLIMAS
Pemerintah daerah saat ini menyediakan sistem pendaftaran online yang sangat praktis dan transparan. Setiap ASN dapat mendaftarkan buruh harian, asisten rumah tangga, atau pedagang di sekitar tempat tinggal mereka. Pengusulan berkas tersebut berjalan melalui perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing instansi.
“Nantinya setiap ASN dapat mengusulkan pekerja rentan via PIC masing-masing Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan pendaftaran dilakukan melalui tautan resmi bpjamsostek/org/SALIN-ASLIMAS,” kata Wahyu Dewanto. Melalui pendaftaran SALIN ASLIMAS yang mudah ini, pemerintah berharap basis data jaminan sosial pekerja informal cepat meluas. Alhasil, target perlindungan tenaga kerja daerah akan segera tercapai.
Manfaat Perlindungan Jiwa dan Kecelakaan Kerja
Gerakan kolektif lewat zakat ASN BAZNAS ini memberikan jaminan proteksi yang komprehensif bagi para pekerja. Peserta aktif akan menerima dua fasilitas utama untuk mengantisipasi risiko tak terduga selama bekerja. Pemerintah memastikan bahwa layanan ini mencakup perlindungan penuh dari waktu berangkat hingga pulang ke rumah.
“Manfaat pelindungannya sendiri ada jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM),” tutur Wahyu Dewanto memungkasi penjelasannya. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan gratis Banyumas ini, stabilitas ekonomi keluarga miskin ekstrem dapat terjaga dengan baik. Dengan demikian, angka kemiskinan daerah akibat risiko kerja dapat tekan secara signifikan.
