Ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial yang kerap memicu keresahan warga kini bisa diselesaikan langsung melalui fitur usul-sanggah di aplikasi resmi pemerintah. Warga kini memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi dan memperbaiki distribusi bantuan sosial di wilayah masing-masing. Melalui sistem digital yang terintegrasi, masyarakat dapat berperan aktif melaporkan ketidaksesuaian data tanpa harus melalui birokrasi yang rumit.
Peran Aktif Masyarakat Lewat Aplikasi Resmi
Kementerian Sosial menegaskan bahwa pemutakhiran data penerima manfaat tidak lagi bersifat satu arah. Melalui aplikasi khusus, warga dapat mengusulkan nama yang layak menerima bantuan sekaligus menyanggah data warga mampu yang masih tercantum sebagai penerima.
“Pemutakhiran data dapat dilakukan melalui jalur formal mulai dari RT/RW hingga pemerintah daerah, maupun partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Sasana Krida GOR Satria Purwokerto, Minggu (1/11/2026) malam.
Langkah ini diambil untuk menjawab persoalan klasik di lapangan di mana banyak bantuan pemerintah jatuh ke tangan yang salah. Dengan pelibatan publik, celah kecurangan data dapat ditekan secara signifikan.
Integrasi Teknologi AI dan Pengenalan Wajah
Pemerintah juga mulai menerapkan teknologi mutakhir untuk memperkuat proses verifikasi data. Penggunaan kecerdasan buatan dan teknologi pengenalan wajah memastikan setiap data penerima terekam secara akurat dalam sistem.
“Identitas penerima bantuan nantinya akan terekam melalui teknologi pengenalan wajah atau face recognition dan masuk dalam basis data Perlinsos Digital,” kata Saifullah Yusuf.
Teknologi tersebut dihubungkan langsung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Pemerintah daerah juga diminta mempercepat proses registrasi agar cakupan perlindungan sosial segera mencapai target maksimal.
Pembenahan Data Desil dan Layanan Kesehatan
Selain masalah bantuan sosial, pemerintah menyoroti persoalan ketidaksesuaian desil kesejahteraan yang berdampak pada sektor kesehatan. Sejumlah warga mampu kedapatan enggan membayar iuran BPJS mandiri, sementara warga miskin justru terlempar ke desil atas.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan bahwa pembenahan data ini menjadi prioritas utama daerah. Pihaknya terus menggerakkan agen-agen lokal dan perangkat tingkat bawah untuk merapikan data kependudukan.
“Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu segera benahi agar penyaluran bantuan dan program perlindungan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Sadewo Tri Lastiono.
