Hasil Proyek PEN Bakal Dikelola Swasta, Ini Alasannya

October 14, 2021
INFO.PURWOKERTO – Proyek pembangunan kawasan wisata dan kompleks UMKM Banyumas yang didanai lewat talangan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bakal memunculkan banyak ruang-ruang ekonomi baru. Ini pun akan berdampak positif terhadap naiknya potensi pendapatan pemerintah kabupaten. Potensi pendapatan ini pun harus terealisasi jika pemerintah ingin membayar lunas hutang PEN tanpa menyedot dana yang sedianya dialokasikan untuk sektor lain. Pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah, mampukah pemerintah mengelola ruang-ruang potensial tersebut untuk mendapatkan rupiah yang sesuai dengan harapan mereka?


Berkaitan dengan hal ini, @infopurwokerto sempat berbincang panjang dengan Bupati Banyumas, Achmad Husein. Dia dengan tegas menyatakan, pengelolaan ruang-ruang ekonomi baru ini tidak akan bisa diserahkan ke tangan pemerintah, khususnya pegawai negeri sipil (PNS). “Yang jelas pengelolaanya tidak akan dipegang PNS, nggak mampu,” kata Husein. Solusi untuk mencapai proyeksi pendapatan ini, lanjut Husein adalah menggandeng swasta dan professional untuk membantu pemerintah mengelola tempat-tempat tersebut. “Nanti kita Tarik professional dan swasta, biar pengelolaannya lebih baik dan potensi pendapatan bisa dioptimalisasi,” kata Husein. Soal detil rekrutmen atau penyerapan tenaga professional ini, kata Husein, masih dalam tahap pembahasan. Nantinya, pemerintah akan mengeluarkan skema-skema rekrutmen dan kontrak kerja terkait pengelolaan. Meski demikian, @infopurwokerto belum mendapatkan detil terkait prosedur rekrutmen tersebut. Seperti diketahui, nilai hutang PEN Banyumas mencapai angka hampir Rp 200 Miliar. Ada beberapa proyek yang didanai dengan dana talangan ini. Antara lain, Taman Mas Kumambang, Taman Botani, dan sejumlah proyek lain di kawasan Gerilya-Soedirman. (pan)



Semua komentar

  • Subscribe chanel anr_star

     
    Ahmad nur riski November 5, 2021 6:54 am Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

The maximum upload file size: 64 MB. You can upload: image, audio, video, document, spreadsheet, interactive, text, archive, code, other. Links to YouTube, Facebook, Twitter and other services inserted in the comment text will be automatically embedded. Drop file here