PURWOKERTO – Momen haru mewarnai purna tugas ratusan abdi negara yang resmi menyelesaikan pengabdian panjang mereka bagi masyarakat. Sebanyak 103 aparatur sipil negara menerima Surat Keputusan pensiun sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas selama puluhan tahun.
Penyerahan SK Pensiun Terbagi dalam Dua Gelombang
Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Si Panji Purwokerto pada Kamis (30/7). Pemerintah Kabupaten Banyumas menyerahkan dokumen resmi tersebut kepada para pegawai yang memasuki masa purna tugas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan rincian penerima SK pensiun tersebut. Pihaknya memastikan seluruh berkas pengusulan telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“PNS yang memasuki usia pensiun terhitung mulai 1 Agustus dan 1 September 2026 di lingkungan Pemkab Banyumas yang berjumlah 103 orang telah diusulkan ke BKN dan telah mendapatkan persetujuan teknis,” jelas Eko Prijanto saat menyampaikan laporan acara.
Eko menambahkan, sebanyak 38 PNS memasuki masa purna tugas per 1 Agustus 2026. Sementara itu, 65 PNS lainnya menyusul pensiun per 1 September 2026.
Apresiasi Atas Pengabdian dan Makna Kelulusan ASN
Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, hadir langsung untuk menyerahkan SK pensiun dengan dampingan Sekretaris Daerah Agus Nur Hadie. Dalam sambutannya, Wabup Lintarti menyampaikan apresiasi mendalam atas rekam jejak pengabdian para ASN.
“Bapak Ibu semua telah ikut ambil bagian, mewarnai, melengkapi, serta memberikan andil dalam upaya mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih, partisipatif dan inovatif, termasuk dalam menjadikan Kabupaten Banyumas semakin maju, seperti sekarang ini,” tutur Dwi Asih Lintarti.
Lintarti menegaskan bahwa penyerahan SK pensiun menandai momen penting dalam perjalanan karier abdi negara. Menurutnya, para ASN telah berhasil melewati masa pengabdian puluhan tahun dengan selamat.
“Dengan diterimakannya SK pensiun, pada hakikatnya para ASN tersebut telah dinyatakan ‘lulus’ melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa dengan selamat, serta kini saatnya kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain,” ungkap Lintarti.
Menjaga Semangat dan Imbauan Kedisiplinan Kerja
Lebih lanjut, Wabup Lintarti mengajak para pensiunan untuk menyambut masa purna tugas dengan sukacita. Ia menilai waktu luang setelah pensiun memberikan kesempatan emas untuk meluangkan waktu bersama keluarga maupun menyalurkan hobi. Selain itu, para pensiunan dapat aktif dalam kegiatan berwirausaha, sosial, keagamaan, hingga aktivitas politik.
“Oleh karenanya, masa pensiun ASN hendaknya jangan membuat kita loyo dan patah semangat,” pesan Lintarti memberi motivasi.
Meskipun SK pensiun telah berada di tangan, Pemkab Banyumas mengingatkan para pegawai untuk tidak mengabaikan kewajiban. Lintarti menegaskan bahwa para ASN wajib menjaga profesionalisme hingga Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun tiba.
Para pegawai mengemban amanat untuk tetap masuk bekerja dan menyelesaikan tugas birokrasi sesuai aturan yang berlaku hingga hari terakhir pengabdian mereka.
