Apapun Ranahnya, Tak Pantas Husein Minta KPK Tidak OTT Koruptor

November 16, 2021

INFO.PURWOKERTO – Sejumlah elemen mahasiswa menganggap beberapa poin pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein soal OTT dan KPK tidak layak disampaikan oleh seorang kepala daerah.

Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Purwokerto, Giovani Helmi menyebut apa yang disampaikan husein tidak relevan.

Ia pun menyatakan tidak setuju sama sekali dengan pernyataan sang Bupati. Khususnya soal pernyataan terkait sanksi mengembalikan kerugian negara sebesar lima kali lipat agar bupati bermasalah tidak diproses.

“Itu seperti menyatakan tindak pidana korupsi sebagai pelanggaran hukum biasa. Tindak pidana korupsi itu kejahatan luar biasa atau extraordinary crime,” kata dia.

Pernyataan senada diungkapkan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Teguh. Ia juga menyebut pernyataan Husein sebagai sesuatu  yang memalukan, khususnya tentang pemanggilan kepala daerah sebelum di-OTT.

“Itu seperti meminta KPK untuk memberikan kesempatan kedua bagi pelaku tindak pidana korupsi. Nanti, koruptor akan mencari cara lebih halus agar tidak diketahui KPK,” ujar dia.

Hal lain yang menurutnya patut digarisbawahi adalah pernyataan Husein soal 90 persen kepala daerah bermasalah. Meski tidak bisa dibuktikan kebenarannya secara gamblang, fakta bahwa pernyataan ini muncul dari seorang Bupati bisa memicu anggapan buruk dari public.

“Entah benar atau tidak, tapi masayarakat akan kecewa kepada para bupatinya,” kata dia.

Seperti diketahui, Bupati Banyumas, Achmad Husein menjadi bulan-bulanan di media sosial lantaran sarannya kepada KPK agar tidak meng-OTT bupati bermasalah. Dalam video yang sudah tersebar hingga media internasional ini, Husein meminta agar KPK memberikan kesempatan kepada target OTT agar bsia berubah dan memperbaiki kesalahan mereka. (dec)



Semua komentar

  • hmm…

     
    FJB November 21, 2021 9:49 am Reply
  • setuju..

     
    elga November 23, 2021 3:21 pm Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

The maximum upload file size: 64 MB. You can upload: image, audio, video, document, spreadsheet, interactive, text, archive, code, other. Links to YouTube, Facebook, Twitter and other services inserted in the comment text will be automatically embedded. Drop file here