Dewan Ingin Angkat 3.000 Guru PPPK, Dinas: APBD Banyumas Tidak Kuat

November 18, 2021

INFO.PURWOKERTO – Komisi 4 meminta mengusulkan pengangkatan seribu tenaga PPPK guru tahun depan. Permintaan ini langsung disampaikan oleh dewan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Ketua Komisi 4 DPRD Banyumas, Mustofa mengatakan, pengusulan ini dianggap sangat penting untuk memenuhi kuota guru di banyumas. ia beralasan, saat ini masih ada ribuan guru honorer yang belum diangkat menajdi PPPK. Mereka diharapkan bisa menyandang status PPPK dalam jangka waktu tiga tahun ke depan.
“Prosesnya tiga tahun, per tahun mungkin 1.000 jadi total nanti 3.000, untuk SD dan SMP,” kata Mustofa kepada @infopurwokerto.

Mustofa mengatakan, meski sudah menyampaikan usulan, jajaran dewan masih menunggu keputusan dari Kemenpan-RB. Soal pembiayaan, Mustofa menilai Banyumas mampu menyediakan gaji untuk 3.000 tenaga guru dengan status PPPK. “Sekarang untuk 1.000 guru butuh Rp 52 M, kalau 3.000 ya tinggal dikalikan,” ujar dia.
Berkaitan dengan pengusulan ini, @infopurwokerto sempat berbincang dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Banyumas, Achmad Supartono.

Hasilnya, kemungkinan keinginan guru honorer untuk dianggat menjadi PPPK tahun depan bisa dikatakan sangat tipis. Supartono mengatakan, tahun depan jajarannya mengusulkan 100 formasi. Namun, hanya 50 formasi yang diperuntukkan bagi guru PPPK. “APBD kita sedang pemulihan,” kata dia sembari menjelaskan APBD Banyumas belum mampu membiayai untuk 3.000 guru PPPK.
Hal ini dikarenakan kemampuan APBD Kabupaten Banyumas yang belum mampu untuk membiayai gaji guru PPPK.

“Obsesi untuk formasi 1000 guru PPPK per tahun memang keinginan kami. Cuma apa daya, kemampuan keuangan daerah yang belum memungkinkan,” ungkapnya.(dec)

Tag:
· · · ·


Semua komentar

  • ya

     
    Z November 22, 2021 10:24 am Reply
  • Keren

     
    Novi November 22, 2021 12:22 pm Reply
  • keren

     
    akbar November 22, 2021 8:01 pm Reply
  • kerennnn

     
    Naufal November 23, 2021 2:27 pm Reply
  • makasih informasinyaa

     
    Daniel November 23, 2021 2:37 pm Reply
  • anjaaay

     
    ellan November 24, 2021 11:36 am Reply
  • asal tanggung jwb deh

     
    diva November 24, 2021 6:04 pm Reply
  • Keren bgt informasinya

     
    malle November 24, 2021 7:04 pm Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

The maximum upload file size: 64 MB. You can upload: image, audio, video, document, spreadsheet, interactive, text, archive, code, other. Links to YouTube, Facebook, Twitter and other services inserted in the comment text will be automatically embedded. Drop file here