INFOPURWOKERTO – Mall dan sejumlah pusat perbelanjaan di Purwokerto sudah boleh beroperasi, café-café dan resto pun demikian. Namun, sampai saat ini tak satu pun tempat wisata di Banyumas yang bisa beroperasi.
Paling tidak, kalau pun beroperasi, maka tempat-tempat wisata tersebut tak mengantongi izin dari Pemkab Banyumas. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Pariwisata, Wahyono saat berbincang dengan @infopurwokerto, kemarin.
Menurut Wahyono, izin buka belum diberikan karena aturan dari pemerintah pusat menyatakan demikian.
“Sebenarnya kalau urusan protokol kesehatan semua tempat wisata di Banyumas bisa dikatakan sudah memenuhi syarat. Data sudah kita kirimkan ke pusat untuk membuka tempat wisata,” katanya seraya mengaku sudah memverifikasi lebih dari 40 tempat wisata.
Soal verifikasi, lanjut Wahyono, hampir seluruh tempat wisata di Banyumas sudah memenuhi kriteria atau mendapat nilai dari CHSE. Namun masih harus memiliki aplikasi PeduliLindungi.
“Baturaden nilai CHSE-nya saja 100%, Museum Wayang juga sudah 90%, dan beberapa tempat wisata lain di angka lebih dari 90%. Sedangkan batas minimal angka CHSE berada diangka 83%,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sampai saat ini Bupati Banyumas tengah aktif untuk mengusulkan dan memberikan data perkembangan Covid19, serta kesiapan industri wisata di Banyumas.
Ia mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya hanya dapat menghimbau kepada setiap pelaku usaha wisata, agar bersabar. (dec)
Semua komentar
Sangat bermanfaat blog nya
Wahh seruuu nihhh!
Wahh seruuu nihhh!
Keren!
berharap yang terbaik saja, semoga semua sektor dapat dibuka secepatnya dan covid-19 hilang dari bumi Indonesia…semangatt
Yahh padahal mau wisata ke Baturraden 🙁
Wahhh
Keren so insightful
Informasi yang diberikan sangat bermanfaat. Saya sangat setuju terhadap pembatasan terhadap tempat wisata yang ada di Banyumas. Namun, apakah tidak lebih baik sektor lainnya juga dilakukan pembatasan, menimbang pandemi belum sepenuhnya berakhir.
Keren, bermanfaat banget infonya terimakasih