INFO.PURWOKERTO – Penjualan aset atau pinjaman konsumtif kerap menjadi solusi bagi calon Pekerja Migran Indonesia yang hendak merantau ke luar negeri. Hal ini, menimbulkan masalah tersendiri bagi para pekerja migran. Antara lain, hilangnya aset atau terbebani bunga pinjaman yang tinggi.
Belakangan, pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan yang mereka percayai mampu menjadi solusi persoalan tersebut. Adalah Kredit Tanpa Agunan untuk calon PMI.
Kepala BP2MI Provinsi Jawa Tengah, Pujiono membenarkan hal ini. Menurutnya, calon PMI yang tidak memiliki biaya sekarang dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan BUMN.
“Ada KTA (kredit tanpa agunan) yang bisa diangsur setelah enam bulan bekerja di luar negeri,” kata dia saat berkoordinasi dengan Kepala Dinakerkop UKM Banyumas, Joko Wiyono.
Menurutnya, ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi calon PMI untuk mendapatkan fasilitas ini. Pertama, calon PMI harus terdaftar secara resmi di Dinas Ketenagakerjaan. Mereka akan diminta untuk melalui semua mekanisme dan persyaratan yang ada.
Selanjutnya, nomor identitas untuk pekerja migran pun akan dikeluarkan.
“Nomor identitas ini yang bisa diajukan kepada perbankan (untuk mendapatkan KTA, red),” kata dia.
Ia pun meminta para calon PMI untuk meningkatkan kompetensi dan memanfaatkan program ini.(dec)
Semua komentar
👍👍👍👍
👍🏻
Apakah para calon PMI yang akan merantau ke luar negri ini juga di haruskan fasih berbahasa inggris yang dimana bahasa inggri adalah bahasa internasinal
Mancap
👍