INFO.PURWOKERTO – Perdebatan tahunan soal penetapan upah minimum sudah di tingkat provinsi sudah mulai muncul. Pun demikian, di Banyumas dinamika soal penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 belum terasa.
Soal ini, Ketua Komisi D DPRD Banyumas, Mustofa memberikan prediksinya. Menurutnya, ada kemungkinan besaran UMK 2022 tidak akan berbeda dengan nilai upah buruh di tahun 2021.
Ia beralasan, saat ini, pengusaha di Banyumas tengah mencoba bangkit dari keterpurukan yang disebabkan Pandemi Covid-19. Jadi ada kemungkinan tidak ada kenaikan UMK.
“Saat ini perusahaan di Banyumas sedang belajar bernafas kembali,” kata dia saat dihubungi @infopurwokerto.
Pun demikian, Mustofa menyebut, pendapatnya bisa saja salah. Sebab, naik atau tidaknya UMK dibahas tersendiri di Dewan Pengupahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UMKM Banyumas, Joko Wiyono mengaku belum bisa memberikan gambaran terkait UMK 2022.
“Kita masih nunggu, mungkin nanti, minggu ketiga (November, red),” ujar dia.
Menurut Joko, kenaikan mungkin saja terjadi setelah perhitungan.
“Nanti dilihat variabel penentunya, salah satu inflasi,” kata dia. (dec)
Semua komentar
Banyumas diprediksi tak qda kenaikan UMK, tapi semoga aja kedaan semakin membaik untuk seluruh daerah.
Dengan adanya prediksi ini, mungkin para pelaku UMKM di Banyumas bisa lebih ditingkatkan lagi kinerjanya. Kemudian produk dari UMKM itu sendiri juga harus ditingkatkan baik kualitas maupun daya saingnya. Jadi nantinya UMK di Banyumas pun akan lebih tinggi dari prediksi.
Semoga untuk bantuan di daerah-daerah pelosok bisa ditingkatkan lagi. Aamiin 🤲
👍🏻👍🏻👍🏻