PPKM Darurat Covid 19 Kabupaten Banyumas akan dilaksanakan penutupan dan penyekatan di 24 titik pada tgl 16 s.d 22 Juli 2021 di wilayah Perbatasan Kab. Banyumas sampai dengan jalur masuk Kota Purwokerto. Selama penutupan, untuk kategori sektor esensial dan kritikal, masih bisa melewati jalan tersebut dengan menunjukan persyaratan kepada petugas yang ada.
Berikut daftar 24 Titik yang dimaksud :
1. Simpang Palma
2. Simpang Pasar Wage
3. Simpang KPKN
4. Simpang Omnia
5. Simpang GOR / Meotel
6. Simpang Lapangan Glempang
7. Simpang Kalibogor
8. Simpang Tanjung
9. Simpang Karangpucung
10. Simpang Samsat
11. Simpang Trap
12. Simpang Berkoh
13. Simpang Mersi
14. Simpang MAN 1
15. Simpang Pabuwaran
16. Bundaran Pringsewu
17. Simpang Kebumen
18. Simpang Pasar Cerme
19. Simpang Karangjambu
20. Simpang Bobosan
21. Perbatasan Sokaraja
22. Perbatasan Ajibarang
23. Perbatasan Tambak
24. Perbatasan Wangon