Dianggap Menjebak, Kenaikan UKT Unsoed Diumumkan Pasca Penerimaan Mahasiswa Baru

April 29, 2024

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi penyebab aksi demonstrasi yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed pada Jumat siang (26/04/2024) di halaman gedung Rektorat Unsoed.

Ratusan mahasiswa berbondong-bondong memadati gedung rektorat dengan membawa beberapa tulisan seperti “Pendidikan Gratis?”, “Mahasiswa Baru Panik UKT Semakin Mencekik”, “Rektor Mangas”, “UKT Jahat Kebijakan Cacat, Unsoed Gagal Merakyat”.

Mahasiswa terus meneriakan dan mencari Rektor Unsoed usai ditemui pihak kampus yang diwakilkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Dr. Norman Arie Prayogo S.Pi, M.Si.

Massa yang terus memaksa untuk bertemu Rektor berlangsung ricuh, hingga pada akhirnya Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.agr menemui peserta demo setelah 1 jam demo berlangsung.

Turut hadir dalam aksi demo tersebut yaitu 3 calon mahasiswa baru tahun 2024 yang secara langsung menyampaikan keluh kesahnya terkait kenaikan UKT yang dianggap tinggi.

Rektor Unsoed mengatakan bahwa pembiayaan perguruan tinggi sumbernya beragam, diantaranya ialah kemitraan, dari pemerintah dan masyarakat melalui UKT. Sementara pembiayaan selama ini mendasarkan pada perhitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) tahun 2012, sedangkan penerapan UKT tahun 2024 didasarkan atas perhitungan BKT baru.

“Angka Penyesuaian biaya kuliah tunggal berasal dari kementrian yang diukur berdasarkan variabel diantaranya ialah variabel kedaerahan, akreditasi institusi, program studi, proses pendidikan dan metode pendidikan, dimana setiap studi berbeda-beda.”

Lebih lanjut Sodiq menjelaskan, besaran UKT yang diterima mahasiswa didasarkan atas pendapatan orang tua dan komponen jumlah tanggungan keluarga. Sementara pada pendaftaran mahasiswa baru tahun 2024 menurutnya banyak terjadi kekeliruan yang dilakukan oleh mahasiswa saat mengisi kolom pendapatan, penggunaan listrik serta jumlah tanggungan keluarga, sehingga menyebabkan anomali data.

Kesaksian Calon Mahasiswa Baru

Tiga orang calon mahasiswa baru secara bergantian menceritakan perolehan UKT yang harus dibayarkan.

Kesaksian pertama berasal dari calon mahasiswa baru Fakultas Pertanian

“Saya Ayu dari camaba pertanian, agroteknologi. Orang tua saya buruh dan pedangan, gajinya 1,5 juta dengan tanggungan 4 orang dan saya dapat UKT golongan IV Rp. 8.000.000” ucap Ayu sambil menangis seraya mempertanyakan kenapa kenaikan UKT tersebut tidak diumumkan sebelum SNBP berlangsung.

Kesaksian kedua berasal dari calon mahasiswa baru Fakultas Hukum

“Saya dari mahasiswa hukum menyatakan bahwa banyak yang mendapatkan UKT mahal mulai dari 9 hingga 14,5 juta dengan slip gaji rendah. Saya sendiri belum berani registrasi karena takut mendapatkan UKT yang mahal. Dan saya sendiripun jika bisa membayar UKT mahal, saya tidak akan mau karena Unsoed bukan PTN BH dan bukan Top 10” ucapnya sambil bertanya indikator pengukuran UKT.

Kesaksian ketiga datang dari calon mahasiswa baru Fakultas Ilmu Budaya, Isnaeni

“Temen-temen saya yang sudah registrasi online, yang gajinya rendah tapi mendapatkan UKT 5 – 8 juta, bahkan sampai ada yang mendapatkan 15 juta ke atas. Kenapa sih pak pengumuman kenaikan UKT naik tidak diumumkan sebelum SNBP? Kami sangat kecewa karena kami menaruh ekspetasi yang bersar terhadap Unsoed.

Point Tuntutan Demo

Aksi demo tersebut tidak hanya menuntut kenaikan UKT semata, berikut merupakan point lain yang jabarkan oleh BEM Unsoed:

  1. Untuk mencabut Peraturan Rektor No.6 tahun 2024 dan menerapkan kembali Peraturan Rektor No.15 tahun 2023 yang mengatur biaya pendidikan mahasiswa Unsoed.
  2. Untuk membatalkan kebijakan perihal, nominal keringanan UKT 50% yang diturunkan, apabila mahasiswa akhir Unsoed mengajukan lebih dari satu kali
  3. Untuk lebih cepat dalam memasifkan penyebaran informasi perihal kebijakan kampus.
  4. Untuk memperpanjang waktu registrasi online bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024

Penutupan Demontrasi

Aksi demo yang berlangsung sejak pukul 14.00 – 17.30 WIB di dalam gedung rektorat terus memanas dan tidak menemui titik akhir. Sementara pihak mahasiswa secara tegas menuntut pihak kampus untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi paling lambat pada hari Senin, 29 April 2024 pukul 12.00 WIB.

Kategori:
ARTIKEL


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

The maximum upload file size: 64 MB. You can upload: image, audio, video, document, spreadsheet, interactive, text, archive, code, other. Links to YouTube, Facebook, Twitter and other services inserted in the comment text will be automatically embedded. Drop file here