INFO.PURWOKERTO – Penambahan jumlah kasus Covid-19 di Banyumas dalam beberapa pekan terakhir membuat Pemkab Banyumas kembali membatasi aktivitas sekolah siswa, khususnya SD dan SMP.
Ketua PGRI sekaligus Kabid di Dinas Pendidikan Banyumas, Sarno membenarkan kabar ini. Dalam pembatasan kali ini, proses belajar mengajar hanya boleh diikuti maksimal 50 persen peserta didik. Meski sudah disetujui, aturan ini belum berlaku di Banyumas.
“Besok baru diberlakukan, kemungkinan sampai tanggal 19 (Februari, red),” kata dia.
Dari kacamata pendidik, lanjut Sarno pembatasan ini merupakan hal yang wajar. Sebab, apapun alasannya, faktor kesehatan merupakan yang paling utama.
“Yang paling penting sehatnya dulu. Proses pendidikan bisa beradaptasi,” ujar dia.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan, Irawati juga sempat memberikan pernyataan serupa kepada wartawan.
Ia merinci, untuk SD dan SMP, pembatasan akan diberlakukan sebesar 50 persen. Siswa nantinya akan diminta berangkat secara bergantian.
Sementara itu, pembatasan 100 persen diberlakukan untuk lembaga pendidikan usia dini (PAUD). Semua proses ajar di level ini akan dialihkan ke skema pembelajaran jarak jauh (PJJ).