Universitas Terbuka (UT) tidak menerapkan skripsi sebagai syarat kelulusan. Sebagai gantinya, mahasiswa UT harus menyelesaikan tugas akhir program (TAP) dan tugas karya ilmiah (Karil).
Tugas Akhir Program (TAP)
Tugas Akhir Program bertujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa secara komprehensif dalam suatu bidang ilmu pada program studi jenjang D-IV dan S1. Materi TAP mencakup materi mata kuliah pendukung TAP dari setiap program studi. Daftar mata kuliah pendukung TAP dapat dilihat pada Katalog Kurikulum.

Karya Ilmiah
Karya Ilmiah adalah artikel ilmiah, yaitu bentuk tulisan yang berisi tulisan atau laporan sistematis mengenai hasil kajian (pemikiran) atau hasil penelitian yang disajikan sesuai dengan konvensi atau kaidah penulisan karya ilmiah.
Karya Ilmiah disusun dan dikembangkan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan khusus yang berkaitan dengan: isi, bahasa, penalaran, sistematika dan format, serta konvensi lainnya. Secara khusus, berbagai ketentuan tersebut dijelaskan dalam Panduan Mata Kuliah Karya Ilmiah.

Nilai Karil dicantumkan pada Daftar Nilai Ujian (DNU) dan pada Lembar Kemajuan Akademik Mahasiswa (LKAM) dalam bentuk keterangan lulus (LL) dan tidak lulus (TL).
Penulisan karya ilmiah (Karil) dibimbing melalui Tutorial Online (Tuton) dan Tutorial Webinar (Tuweb). Mahasiswa wajib menghasilkan dan mengunggah satu artikel ilmiah yang bebas plagiasi dan memenuhi ketentuan standar penulisan karya ilmiah UT.
Bimbingan penulisan karya ilmiah dilakukan secara berkelompok dengan jumlah maksimal 15 orang per kelas tutorial. Panduan Karya Ilmiah untuk mahasiswa dapat diakses melalui laman https://elearning.ut.ac.id.
Penulisan Karil mengikuti format yang sudah ditetapkan dalam Panduan Karya Ilmiah. Selanjutnya, Karil yang dihasilkan mahasiswa harus diunggah melalui laman https://elearning.ut.ac.id dengan jadwal unggah Karil yang ditetapkan pada laman tutorial online. Karil tidak dapat diunggah di luar jadwal yang telah ditetapkan.
Mahasiswa yang memiliki karya ilmiah yang sudah dipublikasikan di jurnal ilmiah dapat menggunakan karya ilmiah tersebut sebagai syarat kelulusan mata kuliah Karil, apabila memenuhi ketentuan berikut :
- melakukan registrasi mata kuliah Karil agar kesertaannya tetap terdata dalam SRS UT dan Pangkalan Data Dikti.
- mengikuti Tuton mata kuliah Karil.
- pernah menerbitkan artikel ilmiah dalam jurnal ilmiah nasional atau internasional atau prosiding (seminar) sebagai penulis pertama, yang dilakukan selama mahasiswa yang bersangkutan mengikuti studi di UT.
- mengirimkan judul dan tautan (link) jurnal yang sudah diterbitkan tersebut ke tempat pengiriman tugas sebagai pengganti Karil agar
memperoleh penilaian maksimal dari pembimbing.
Ketentuan Umum Mata Kuliah Karil
- Karil merupakan mata kuliah yang berdiri sendiri, yang terpisah dari mata kuliah TAP dan PKP.
- tidak memiliki bobot sks.
- topik atau permasalahan dalam artikel ilmiah sesuai dengan keilmuan program studi yang ditempuh.
- artikel ilmiah yang ditulis dapat bersumber dari kajian pustaka atau hasil penelitian. Bagi mahasiswa FKIP, artikel ilmiah dapat
bersumber dari kajian pustaka atau laporan penelitian mata kuliah Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP). - skor kelulusan minimal 75 dan hasil cek plagiasi (skor similaritas) maksimum 30% dari artikel ilmiah mahasiswa.
- status kelulusan mata kuliah Karil adalah Lulus (L) atau Tidak Lulus (TL).
- merupakan prasyarat kelulusan bagi mahasiswa Program Diploma IV dan Sarjana.
