Kenali Aturan Cuti Akademik Bagi Mahasiswa Universitas Terbuka Purwokerto

December 24, 2024

Cuti akademik merupakan salah satu kemudahan yang diberikan kepada mahasiswa karena suatu alasan tidak dapat mengikuti perkuliahan atau proses belajar.

Cuti akademik hanya diperbolehkan bagi mahasiswa yang mengikuti skema layanan Non-SIPAS dan SIPAS Non-TTM, dengan cara tidak
melakukan registrasi pada semester berikutnya.

Cuti akademik dapat dilakukan mulai semester kedua setelah pembelajaran registrasi pertama. Mahasiswa yang mengambil cuti akademik empat semester berturut-turut, status data kemahasiswaannya akan berubah menjadi mahasiswa pasif. Konsekuensi sebagai mahasiswa pasif adalah mahasiswa yang bersangkutan tidak mendapatkan layanan akademik.

Mahasiswa dengan status Pasif yang tidak melakukan registrasi di bawah 4 (empat) semester dapat mengajukan permohonan pengaktifan NIM kepada Direktorat Administrasi Akademik dan Kelulusan (DAAK) bila akan melakukan registrasi kembali. Untuk kembali aktif mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan pengajuan surat pengaktifan status data pribadi.

Untuk mahasiswa dengan skema layanan SIPAS, tidak dapat mengambil cuti akademik. Bagi mahasiswa yang karena suatu alasan tertentu tidak dapat mengikuti proses pembelajaran pada suatu semester, maka mahasiswa tersebut dianggap memiliki paket tertinggal. Mahasiswa dapat mengambil mata kuliah paket tertinggal pada semester berikutnya, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Membayar seluruh biaya paket tertinggal sesuai skema layanan SIPAS pada saat akan mengambil mata kuliah paket tertinggal secara satuan.
  2. Pengambilan mata kuliah dalam paket tertinggal secara satuan dilakukan bersamaan dengan paket berjalan semester-semester berikutnya dengan ketentuan maksimum 24 sks per semester, dan tanpa harus membayar registrasi mata kuliah paket tertinggal tersebut.
  3. Jika mata kuliah paket tertinggal tersebut sudah diambil dan harus mengulang, maka mahasiswa wajib membayar registrasi.
  4. Mahasiswa tetap dapat melakukan registrasi mata kuliah pada semester berjalan tanpa harus membayar paket semester tertinggal. Nilai akhir mata kuliah pada semester berjalan tersebut tetap akan diumumkan.

 

Kategori:
ARTIKEL


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

The maximum upload file size: 64 MB. You can upload: image, audio, video, document, spreadsheet, interactive, text, archive, code, other. Links to YouTube, Facebook, Twitter and other services inserted in the comment text will be automatically embedded. Drop file here